Kemendagri Yakin Dana Desa Rp.46 T Tidak Rawan Korupsi
By Admin
nusakini.com – Jakarta - Kementerian Dalam Negeri
menegaskan sebelum menyalurkan dana desa sebesar Rp.46 T, para kepala desa
lebih dulu dibekali ilmu manejemen.Langkah ini ditempuh untuk mencegah dana itu
dikorupsi.
"Jangan
ada kekhawatiran yang berlebihan terhadap dana desa, karena selain jumlahnya
kecil, para kepala desa sudah dibekali ilmu manajemen dalam penggunaan anggaran
desa," kata Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Nata
Irawan, Selasa (15/3/2016).
Namun,
Nata Irawan mengingatkan meski sudah ada pembekalan, para kepala desa
hendaknya bersikap hati-hati, karena bisa saja nanti berurusan dengan aparat
hukum karena prosesnya tidak dijalankan secara baik.
Nata
Irawan yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya
akan terus memberikan berbagai pelatihan manajemen dan hukum kepada pimpinan
desa dan kelurahan di seluruh Indonesia agar tidak salah, dan tidak dibayangi
ketakutan masuk penjara akibat penggunaan dana desa itu.
"Jumlah dana APBN ke Kementerian Pendidikan lebih dari Rp325 triliun, demikian juga ke Kementerian Pekerjaan Umum alokasinya cukup besar. Dana desa tahun lalu cuma Rp23 triliun dan tahun ini naik Rp46 triliun yang disebar langsung ke seluruh Indonesia. Jumlahnya tak ada 3 persen dari jumlah APBN karenanya tak perlu dikhawatirkan," katanya.(ab)